detikNews
Jika Ditetapkan Tersangka, Aceng Fikri Terancam 10 Tahun Bui
Bupati Garut Aceng HM Fikri terancam hukuman 10 tahun bui jika terbukti melanggar Pasal 81 dan 88 Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, Aceng dikenai Pasal 280 KUH Pidana. Saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Selasa, 29 Jan 2013 14:09 WIB







































