detikNews
Polisi Tangkap 2 Pengedar 170 Kg Ganja di Aceh
Polisi Kesatuan Reserse Narkoba Polres Gayo Luwes, Aceh, berhasil mengamankan dua pengedar ganja yang akan diselundupkan ke Medan, Sumut. Keduanya ditangkap dengan barang bukti 170 Kg ganja kering siap edar.
Sabtu, 12 Okt 2013 01:27 WIB







































