Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi, selesai diperiksa BK DPR. Usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar 30 menit, Achsanul tetap membantah melakukan pemerasan.
BK DPR mengungkap isi pemeriksaan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Sumaryoto beberapa kali bertemu Direksi PT Merpati di luar forum resmi DPR.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Muhammad Hatta dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR sebagai peminta jatah ke BUMN. Fraksi PAN akan memanggil Hatta untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
Badan Kehormatan (BK) DPR telah selesai memeriksa dua Anggota Komisi XI DPR Sumaryoto dan Achsanul Qosasi. selanjutnya, BK masih akan mengkonfrontir keterangan Direksi Merpati dengan anggota Komisi XI DPR.
Setelah Sumaryoto, kali ini giliran anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Achsanul Qosasi yang memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR. Berbeda dengan Sumaryoto, Achsanul tampak santai menghadapi panggilan BK DPR.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto telah selesai diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Usai diperiksa, dia membantah pernah meminta jatah ke BUMN.
Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Sumaryoto akhirnya memenuhi panggilan BK DPR untuk dimintai klarifikasi soal tudingan meminta jatah kepada direksi BUMN. Tiba seorang diri, Sumaryoto enggan berkomentar kepada wartawan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi dua dari lima nama yang dilaporkannya ke BK melalui surat pada Rabu (7/11) lalu, yaitu Andi Timo Pangerang dan M Ikhlas El Qudsi. Menurut ketua BK Prakosa, terkait rehabilitasi akan diselesaikan Dahlan Iskan.
"BK mempunyai komitmen dan keseriusan untuk memberantas hal itu. Jadi hari ini saya memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya," ujarMenteri BUMN, Dahlan Iskan, usai pertemuannya dengan BK DPR.