Pemkab Kampar memiliki tunggakan listrik penerangan jalan sebesar Rp 14 miliar. Dari jumlah itu, setelah dimediasi jaksa akhirnya dicicil Rp 5,9 miliar.
Pemkot Pekanbaru belum membayar tunggakan lampu jalan ke PLN sebesar Rp 37 miliar. Setelah 6 hari dipadamkan, akhirnya Pemkot Pekanbaru dan PLN dimediasi.