M Tamzil divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap. Dia juga pernah dibui karena korupsi saat menjabat bupati periode sebelumnya.
Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan 3 bos perusahaan rekan Pemkab Banggai Laut sebagai tersangka.
Pengusaha Nelly Margaretha divonis 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. Nelly dinyatakan bersalah memberikan uang ke Suryadman Gidot.