Sidang perdana praperadilan AKBP Bambang Kayun yang menggugat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar hari ini di PN Jaksel.
Sekretaris MA tidak terima dengan langkah KPK dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. PN Jaksel telah menentukan hakim yang akan mengadili praperadilan itu.