Kejari Tetapkan Napi Rutan Medaeng Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menetapkan seorang napi Rutan Medaeng menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit mangrove senilai Rp 700 juta.
Selasa, 02 Des 2008 19:01 WIB







































