detikNews
PLN Digugat Rp 250 M
Pemadaman bergilir yang dilakukan PT PLN di Sumut membuat sejumlah lembaga melakukan gugatan hukum. Tak tanggung-tanggung, gugatan itu mencapai Rp 250 miliar.
Rabu, 15 Nov 2006 21:04 WIB







































