detikNews
Kejagung Tak Bisa Pulangkan Paksa Djoko Tjandra dari Papua Nugini
Kejaksaan Agung masih menunggu respon pemerintah Papua Nugini terkait permintaan pemulangan buronan cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra. Kejagung menyebut opsi pemulangan paksa, tidak bisa dilakukan.
Jumat, 20 Jul 2012 14:09 WIB







































