Kemenkes memperbaharui panduan penanganan COVID-19 varian Omicron. Terbaru, pasien Omicron tidak harus dirawat di rumah sakit jika memenuhi kriteria tertentu.
Presiden Jokowi meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin agar dilakukan vaksinasi untuk anak usia di bawah 6 tahun. Satgas COVID-19 mendukung wacana tersebut.