Mendikbud Nadiem Makarim menaikkan batasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah 50 persen untuk gaji tenaga honorer. Apa kata Disdik Kota Bandung?
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda memuji keberanian Mendikbud Nadiem Makarim menaikan penggunaan dana BOS dari 15 persen ke 50 persen untuk gaji tenaga honorer.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sebelumnya batasan dari dana BOS untuk guru honorer adalah 15%. Kini, Nadiem menaikkan batas maksimal tersebut menjadi 50%.
Guru honorer Panji Setiaji mendapat hadiah sepatu dan motor dari relawan. Dedikasinya yang tinggi dan doa ibu menjadi penolong Panji dalam menjalani hidupnya.