Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seperti apa di Kota Bandung?
PPKM Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2022. Di Jawa Tengah, berlaku PPKM Level 1 dan 2, tidak ada lagi daerah yang masuk level 3 atau 4.