Tersangka penghinaan Ahok adalah seorang nenek berusia 67 tahun. Dia mengaku awalnya melontarkan hinaan itu demi mendapat like dan komentar di Instagram.
Haji Lulung menyoroti kehadiran Ahok dalam pesta yang diikuti Raffi Ahmad saat setelah divaksin. Haji Lulung meminta polisi juga meminta keterangan Ahok.
Permintaan maaf kedua tersangka pencemaran nama baik Ahok itu juga mem-posting permintaan maafnya melalui akun media sosial yang digunakan untuk menghina Ahok.
Ahok mengungkap alasannya tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pencemaran nama baiknya. Jika pelaku tak diproses hukum, fitnah akan dianggap kebenaran.