Rencana Indonesia memiliki bursa kripto tertunda. Dari semula direncanakan meluncur akhir 2021, saat ini targetnya terencana di kuartal I (Januari-Maret) 2022.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram pemakaian uang kripto alias cryptocurrency sebagai alat tukar maupun investasi.