detikNews
SE Mensesneg: Hentikan Semua Kegiatan 3 Menit Saat Detik-detik Proklamasi
Mensesneg mengeluarkan SE HUT RI. Edaran terkait pengibaran bendera dan sikap tegap 3 menit saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan detik-detik proklamasi.
Senin, 25 Jul 2022 14:30 WIB