Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap mudik nanti. Sanksi akan berlaku mulai 7 Mei 2020.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penularan virus Corona. Pada masa itu. dilarang ada lalu lintas orang keluar masuk Jabodetabek.