detikNews
Penjual Satwa Langka Digerebek saat Melakukan Transaksi
Seorang pria berinisial A (31) ditangkap Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng bersama LSM Centre for Orangutan Protection (COP) dan LSM Jakarta Animal Aid Network (JAAN) saat akan melakukan transaksi penjualan hewan dilindungi. Pria asal Ambarawa itu tidak melawan dan hanya pasrah saat dibawa petugas.
Selasa, 16 Des 2014 17:54 WIB







































