Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berencana untuk mengaudit keuangan dan teknologi milik KPK. Deputi Investigasi KPK Suraji berkunjung ke KPK. Kedatangan itu, katanya, hanya untuk koordinasi.
Rencana BPKP yang akan mengaudit KPK dianggap langkah ngawur. Sebab, BPKP adalah alat presiden untuk melakukan pengawasan keuangan di lingkungan pemerintah.
Kepala BPKP Didi Widayadi harus dipanggil Presiden SBY. Alasannya, Didi telah mengaku datang ke KPK untuk melakukan audit atas perintah presiden, padahal tidak pernah ada instruksi.
Presiden SBY membantah telah melemahkan fungsi KPK terkait pernyataannya yang mempersoalkan kewenangan KPK yang superbody dengan tanpa pengawasan yang seimbang. Justru SBY ingin mendorong kinerja KPK.
Boediono mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menjadi calon wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Langkah ini dinilai bukanlah sikap seorang negarawan.
4 Pimpinan KPK memutuskan memimpin KPK secara bersama-sama, setelah Antasari Azhar ditahan dalam kasus pembunuhan. Dengan begitu, KPK tetap bisa melakukan penyidikan kasus korupsi tanpa Antasari. Keputusan 4 pimpinan KPK ini sah! Setuju?