Tak terima tasnya dibegal, seorang perempuan muda mengejar pelaku penjambretan. Namun motornya ditendang hingga ia terjatuh dan meninggal dunia seketika.
Kedua begal bernama Adi Supriatna dan Agun Gunawan itu diketahui menjalani hukuman 2 tahun di Rutan Kebonwaru Bandung. Setelah bebas, keduanya kembali beraksi.