Pemerintah memperketat syarat perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlaku mulai besok, Jumat 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Pemkab Karanganyar meminta klarifikasi ke Kades Plumbon terkait viral surat terbuka peserta peraih nilai tertinggi tapi tak lolos seleksi perangkat desa.