Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menilai deklarasi Prabowo-Jokowi maju pada Pemilu 2024 boleh-boleh saja dilakukan. Tapi dia pesimistis itu terlaksana.
Ada 3 anggota Komisi III DPR blak-blakan mendukung Kejagung menuntut mati Herry Wirawan. Arteria Dahlan, misalnya, yang menyebut tuntutan mati konstitusional.