Seusai sidang di PN Jakarta Barat, Hercules menerima semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kesaksian para saksi pada saat persidangan. Hercules menyerahkan semua proses hukumnya ke pengadilan.
Setelah pembacaan dakwaan, sidang kasus premanisme Hercules pun dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sebanyak 3 orang saksi dari pihak kepolisian dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.
Hercules didakwa pasal pemerasan dan kepemilikan senjata api dalam sidang perdana di ruang sidang utama PN Jakarta Barat. Hercules terbukti bersalah dan melakukan tindakan premanisme yang merugikan masyarakat.
Hercules ternyata sempat melepas bola mata palsunya yang sebelah kanan ketika diminta tenang oleh petugas polisi saat kericuhan di Srengseng, Kebon Jeruk, Jakbar. Hercules juga mencopot tangan palsu kirinya dan meminta para polisi untuk bubar.
Hercules Rosario Marshal memasuki ruang sidang dengan tersenyum di dampingi kuasa hukumnya. Sesaat sebelum memasuki ruang sidang, Hercules mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh tamu yang hadir di persidangan.
Hercules Rosario Marshal akan menjalani sidang perdana kasus premanisme di PN Jakarta Barat hari ini. Untuk pengamanan, polisi menyiagakan kendaraan Barracuda dan mobil water cannon.
Hercules Rosario Marshal hari ini akan menjalani sidang perdana kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Simpatisan Hercules yang akan menghadiri sidang tersebut dilarang membawa segala bentuk senjata.
Sebanyak 700 personil polisi gabungan Polres Jakarta Barat dengan Resmob Polda Metro akan menjaga sidang perdana Hercules di PN Jakarta Barat. Pengamanan tersebut setara pengamanan sidang terhadap Amrozi.