detikNews
Kuasa Hukum Prita Yakin Dakwaan Ditolak
Terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, Prita Mulyasari dijerat pasal pencemaran nama baik. Namun Kuasa Hukum Prita, Syamsu Anwar, yakin majelis hakim akan menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kamis, 18 Jun 2009 14:32 WIB







































