IPW menjelaskan bahwa kasus Edy Mulyadi tidak tepat diterapkan UU Pers. Sugeng menilai pernyataan terkait 'Jin Buang Anak' itu bukan produk jurnalistik.
Seorang mahasiswa di Sintang, Kalbar, YR dihukum 10 bulan penjara karena menghina Islam. YR membuat komentar di Facebook yang bermuatan SARA soal Ka'bah.