detikFinance
Bapepam-LK Cabut Izin 17 Perusahaan Asuransi Selama 2010
Bapepam-LK telah mencabut izin 17 perusahaan asuransi selama 2010. Namun otoritas pasar modal juga memberikan izin baru kepada 15 perusahaan asuransi.
Jumat, 31 Des 2010 09:35 WIB







































