Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan kondisi Rizieq dalam keadaan baik.
Polisi menangkap Arifin Widjaja (AW) alias Pepen, tersangka kasus dugaan penipuan sebesar Rp 11 miliar dengan memalsukan keterangan dalam akta notaris.
Istri dan menantu Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya dan Muhammad Hanif Alatas, juga diperiksa polisi. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus RS Ummi.