Pemerintah melalui Kominfo melobi DPR untuk segera menggodok RUU Perlindungan Data Pribadi. Indonesia sudah terbilang terlambat dibandingkan negara lain.
DPR RI telah menerima surat Presiden Joko Widodo terkait RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. DPR memutuskan untuk membawa RUU tersebut ke tahap pembahasan.
Kominfo imbau masyarakat tidak mudah percaya hoax terkait virus corona. Hoax tersebut justru mengandung malware yang dapat melakukan pencurian data pembacanya.
Kemenkominfo melaporkan 54 kasus hoax di tengah maraknya informasi terkait wabah corona di Wuhan, China. Berikut langkah Kemenkominfo dalam mengatasinya.