"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, udah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Bambang Pacul.
Anggota DPR Irine Yustina kecam pemerkosaan penumpang taksi online. Ia mendesak penerapan UU TPKS untuk perlindungan korban dan penegakan hukum lebih tegas.