detikNews
Massa Buruh Datangi Kantor Bupati Semarang, Tuntut UMK Rp 2,49 Juta
Massa buruh mendatangi kantor Bupati Semarang. Mereka menolak PP 78/2015 tentang pengupahan dan menuntut UMK sebesar Rp 2,498.715.
Senin, 05 Nov 2018 16:33 WIB







































