Bareskrim Polri menggelar jumpa pers kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz. Dalam jumpa pers ini, Indra Kenz ditampilkan ke publik.
Polisi memamerkan sejumlah barang bukti kasus Indra Kenz. Barang bukti itu sering digunakan Indra Kenz untuk pamer alias flexing dengan slogan 'murah banget'.
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, meminta maaf kepada masyarakat saat ditampilkan di Bareskrim Polri. Indra Kenz mengaku dari awal tidak punya niat menipu.