Plt Ketua KPK Nawawi memaparkan PNBP yang diterima saat rapat anggaran di DPR. Dia mengatakan PNBP tertinggi dari penanganan korupsi sebesar Rp 260 miliar.
"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, udah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Bambang Pacul.