Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pagi ini bergerak di zona merah usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor 32% untuk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tarif impor yang diberlakukan AS ke Indonesia sebesar 19% berlaku mulai 7 Agustus 2025.