Penyaluran KUR yang tidak dibatasi seluruh sektor ekonomi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2020
Bank Mandiri mencatat realisasi penyaluran kredit produktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 17 Juli 2020 telah mencapai Rp12,05 triliun.