Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 membuka kembali akses masuk ke Indonesia bagi orang asing pemegang visa kunjungan dan visa tinggal terbatas yang masih berlaku.
Penambahan kasus Corona di Indonesia kembali meningkat, di Ibu Kota bahkan penambahan kasus sepanjang pandemi COVID-19. Sejumlah pihak menyerankan PSBB Ketat