Penyidik KPK memanggil Tjan Soen Eng untuk mendalami perkara dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
KPK memanggil mantan Direktur BII Dira Kurniawan Mochtar terkait kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pengusaha Artalyta Suryani atau Ayin tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI.