Pasca-OTT, KPK melakukan penyegelan di sejumlah tempat. Dua di antaranya berada di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
KPK menyebut seluruh fraksi di DPRD Jambi diduga mendapat jatah suap RAPBD Jambi 2018. Namun KPK belum mau mengungkap kepada siapa saja uang itu akan dibagikan.