detikNews
UU PPP Legalkan Omnibus Law hingga Bolehkan Edit Salah Ketik UU
MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, salah satunya karena banyak salah ketik. DPR kemudian melegalkan salah ketik itu lewat UU PPP.
Senin, 30 Mei 2022 10:50 WIB