Begini jawaban Presiden Joko Widodo saat ditanya wartawan soal batalnya revisi UU Pilkada yang membuat Kaesang Pangarep tidak bisa jadi calon Wakil Gubernur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal DPR batalkan pengesahan revisi undang-undang Pilkada. Jokowi menegaskan Pilkada 2024 akan mengikuti putusan MK.
Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut pernyataan DPR soal revisi UU Pilkada sudah jelas. Ia juga menjamin pemerintah tidak akan menerbitkan Perppu Pilkada.
Putusan MK tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan calon oleh KPU, membuat Ketum PSI Kaesang Pangarep tak bisa maju di Pilgub Jateng.