Majelis hakim PN Jaktim menunda sidang kasus swab palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS). Sidang akan digelar pada Kamis pekan depan.
Jaksa menolak empat ahli yang dihadirkan kubu Habib Rizieq dalam kasus swab RS Ummi. Salah satu yang ditolak adalah pakar hukum tata negara Refly Harun.
Sidang kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) menghadirkan ahli hukum tata negara Refly Harun. Dalam sidang, HRS menanyakan dasar pembubaran FPI.
Habib Rizieq berandai ada ormas yang hendak memperpanjang SKT tapi dibubarkan. Refly Harun menyebut dasar pembubaran ormas harus jelas, seperti pembubaran PKI.