Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menunda semua kegiatan keagamaan di Ibu Kota berkaitan dengan pencegahan penularan virus Corona (COVID-19).
"Petugas PDMPK, baik pemerintah daerah, Polri, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya akan menindak tegas pelanggar-pelanggar protokol kesehatan," ujar Mayjen Dudung.