detikNews
Penyelewengan Banprov di Pekalongan dan Kendal Rugikan Negara Rp 7,5 M
Kejati Jateng menaksir nilai kerugian negara terkait kasus penyelewengan dana Bantuan Provinsi Jateng di Kabupaten Kendal dan Pekalongan mencapai Rp 7,5 miliar.
Jumat, 30 Agu 2019 16:22 WIB







































