Teka-teki kapan disahkannya RUU Pornografi terjawab sudah. Rapat pengganti Bamus DPR memutuskan pengambilan keputusan tingkat II (rapat paripurna) RUU Pornografi akan dilakukan besok.
Lobi terakhir Pansus RUU Pilpres yang akan dilaksanakan malam ini ditunda. Lobi itu harus dilaksanakan sebelum 29 Oktober, karena pada tanggal itu DPR mengelar rapat paripurna pengesahan RUU itu.
Seorang pemuda pengangguran tak mampu menahan nafsu bejatnya setelah membuka-buka majalah porno. Gadis lugu yang sedang sendirian pun menjadi korbannya. Ironisnya, gadis itu adalah putri si penjual majalah.
Tarik menarik kepentingan antarpartai dalam pembahasan RUU Pilpres masih saja berlangsung. Akibatnya, pengesahan RUU Pilpres yang sedianya diketok palu pada Rabu 22 Oktober kembali molor sampai batas waktu yang belum ditentukan.
MK menggelar sidang uji materil UU No 23/2003 tentang Pemilu Presiden dan Wapres. Oleh pemohon, UU tersebut dinilai membatasi calon independen. Pemohon juga meminta pembahasan RUU Pilpres ditunda.
RUU Pornografi yang sedianya disahkan 23 September 2008 ditunda. Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi akan mengakomodasi semua masukan dan kritikan dari masyarakat.