Hakim ketua pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, mengaku sudah menyisihkan SGD 20 ribu untuk eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
JPU meminta majelis hakim menolak nota eksepsi ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Jaksa mengatakan PN Jpus berwenang mengadili perkara suap.
Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, jadi tersangka kasus suap. Edward Tannur, suami Meirizka, ternyata sempat melarang istrinya untuk melakukan suap.
Gregorius Ronald Tannur mengaku tidak bersalah atas kematian Dini Sera Afrianti. Dia menjadi saksi dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya.
Zarof Ricar mengaku tertekan diperiksa penyidik Kejagung di kasus vonis bebas Ronald Tannur. Hakim meminta jaksa menghadirkan penyidik sebagai saksi verbalisan.