Tersangka kasus penipuan, pemerasan, dan pelecehan di Bandara Soetta, EF, tertunduk. Satu per satu fakta baru menyingkap tipu muslihat sarjana kedokteran itu.
Kasus masuknya warga negara India ke Indonesia via Soetta tanpa lewati karantina terus diusut. Dua WN India yang sebelumnya jadi buron kini telah diamankan.
Polisi menyebut tak ada pidana dalam kasus 'surat swab tanpa tes' di fasilitas drive-thru rapid tes Bandara Soekarno-Hatta. Insiden itu disebut kelalaian .
Tersangka meminta korban membayar Rp 1,4 juta agar hasil rapid test bisa diubah jadi non-reaktif. Uang hasil memeras korban dipakai untuk keperluan pribadinya.
RA yang diduga menyayat leher seorang perawat yayasan bernama, Deri (32), sudah menyelesaikan proses observasi di RSJ. RA dinyatakan mengalami gangguan jiwa.