detikNews
Napi Pengidap Gangguan Jiwa Akan Dieksekusi Mati di Pakistan
Pengadilan Pakistan mengeluarkan perintah eksekusi mati terhadap seorang napi. Eksekusi tetap akan dilakukan meski napi itu menderita gangguan jiwa.
Rabu, 11 Jan 2017 17:57 WIB







































