detikNews
Didakwa Terima Suap, Pegawai MA Djodi Supratman Langsung Ngaku Salah
PNS MA Djodi Supratman didakwa hukuman 5 tahun penjara dalam kasus suap yang dilakukan oleh advokat Mario Cornelio Bernardo. Usai mendengarkan dakwaan, Djodi langsung mengaku bersalah.
Kamis, 10 Okt 2013 12:05 WIB







































