Para pengusaha tajir di RI seperti Aguan dari Agung Sedayu Group dan anggota konsorsium lainnya berkomitmen menanamkan modal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe langsung mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.