detikNews
Polri Terima Laporan Soal Penyadapan Bila Disertai Fakta dan Bukti
Polri menyatakan siapapun warga negara yang merasa menjadi korban penyadapan ilegal dan memiliki bukti berdasarkan fakta, dapat melapor ke polisi.
Kamis, 02 Feb 2017 17:19 WIB







































