KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara korupsi kuota haji. Yaqut tampak mengenakan rompi oranye dan borgol ditangannya.
Ketua Umum PP GP Ansor, Addin Jauharudin, merespons kasus korupsi Yaqut Cholil Qoumas. GP Ansor berikan pendampingan hukum tanpa intervensi proses hukum.
Sidang praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji ditunda oleh KPK. Yaqut mengajukan praperadilan atas status tersangkanya.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya, Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. KPK mendalami aliran uang dalam kasus ini.