Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB Transisi per 12 Oktober 2020. Hal ini dilakukan karena kenaikan kasus positif dan kasus aktif mulai melambat.
Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di ibu kota. Mulai 12 Oktober 2020 besok, berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
PSBB Masa Transisi akan kembali diberlakukan di Jakarta usai kasus aktif melambat. Begini data kasus aktif Corona di DKI Jakarta selama dua pekan terakhir.